NEWSTICKER

Pengamat: Program Subsidi Motor Listrik Tidak Tepat dan Terlalu Dipaksakan

N/A • 7 March 2023 13:35

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyatakan kebijakan insentif Kendaraan Bermotor Listrik dan Berbasis Baterai (KBLBB) yang akan efektif per 20 Maret 2023 mendatang merupakan kebijakan yang sangat tidak tepat dan terlalu dipaksakan. 

Djoko pun menjelaskan bahwa sepeda motor di Indonesia memberikan kontribusi kecelakaan paling tinggi. Selain itu, sepeda motor juga menyebabkan kemacetan di perkotaan. 

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Total anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi kendaraan listrik ini mencapai Rp1,75 triliun. 

Djoko mengatakan dengan jumlah anggaran tersebut akan lebih berguna jika digunakan untuk subsidi angkutan umum berbasis listrik seperti bis listrik. 

Hal itu akan lebih tepat jika dibandingkan dengan membagikan sepeda motor yang sebenarnya tidak tepat sasaran. 

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Rencananya akan ada 250 ribu motor listrik yang akan mendapatkan subsidi.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan ada dua program yang diberikan pemerintah dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik. Pertama adalah pemberian subsidi sebesar Rp 7 juta per unit yang disasar untuk 200 ribu unit motor listrik pada 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)