Pasca tertukarnya bayi di Bogor dan terbukti melalui pencocokan DNA, salah satu ibu bayi yaitu Siti masih harus menanti kurang lebih satu bulan untuk kembali memeluk darah dagingnya sendiri.
Berikut kronologi kasus bayi tertukar di Bogor:
1. Dua orang warga Ciseeng, Kabupaten Bogor, yakni SM dan DP melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor pada 18 Juli 2022.
2. Saat menyusui di hari kedua setelah melahirkan, SM melihat ada beberapa perbedaan pada bayinya. Salah satunya adalah rambut bayi yang nampak lebih lebat.
3. Saat ingin pulang dari rumah sakit, perawat menyebut hanya gelang yang tertukar.
4. Kuasa hukum SM meminta pertanggung jawaban kepada pihak rumah sakit untuk mencari anak kandung yang sesungguhnya.
5. Selama 2 bulan lalu, pihak SM mengadakan audiensi dengan pihak rumah sakit. Hasilnya pihak rumah sakit meminta untuk tes DNA di Jakarta.
6. SM dan suaminya melapor ke unit pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
7. Kedua orang tua bayi yang tertukar menjalani tes DNA di Puslabfor Mabes Polri pada Selasa 22 Agustus 2023.
8. Hasil tes DNA keluar pada Jumat, 25 Agustus 2023. Hasilnya, 99,99 persen kedua bayi memang tertukar. Suasana haru saat pengumuman pun tak terhindarkan.
9. Kedua orang tua bayi tertukar dimediasi oleh Kemenko PMK, Kementerian PPA dan KPAI. Kapolres Bogor menyebut, kasus ini merupakan yang pertama di Indonesia.
10. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit terkait adanya unsur pidana dan kelalaian.