Korban yang Ditabrak Anak Polisi di Cijantung Jaktim Tuntut Keadilan
N/A • 13 May 2023 19:38
Korban yang ditabrak oleh anak anggota polisi di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, menuntut keadilan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk memproses kasus tersebut.
Pasalnya, penyidikan kasus kecelakaan yang terjadi pada 2 Juli 2022 itu hingga kini tak kunjung tuntas, meskipun polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka pada November 2022.
Setiap kali korban menanyakan kelanjutan kasus ini, pihak penyidik tak pernah memberi jawaban.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jaktim, Iptu Darwis Yunarta menyebut berkas kasus ini telah dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kecelakaan berawal saat mobil milik korban mogok dan berada di jalur kanan. Saat memperbaiki mobil, tiba-tiba pelaku berinisial ARP (26) menabrak dari arah belakang dan menyebabkan korban bersama keluarganya terpental.
Akibat kecelakaan itu, dua korban menderita patah tulang, sementara satu orang lainnya lumpuh pada salah satu kakinya.
Sebulan pasca kecelakaan, korban menemui keluarga pelaku dan menagih janji pelaku yang akan mengganti rugi seluruh perawatan. Namun, orang tua pelaku cenderung menyalahkan korban atas kecelakaan tersebut.
(Luthfia Maharani Trianti)