5 September 2022 20:50
Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax pada 3 September 2022. Kenaikan harga BBM subsidi dianggap menekan sejumlah kalangan menengah dan dapat mendorong inflasi. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah memberikan bantuan sosial senilai Rp24,17 triliun kepada tiga kelompok. Pertama, bantuan sebesar Rp600 ribu untuk 20,65 juta KPM. Kedua, BLT sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Ketiga, BLT akan diberikan melalui Pemda sebesar 2 persen dari dana transfer umum untuk angkutan umum, ojek dan nelayan.