NEWSTICKER

Kenaikan Tarif Ojol, Ditunda atau Dibatalkan Saja?

N/A • 30 August 2022 09:30

Keputusan pemerintah kembali membatalkan kenaikan tarif ojek online meski ditunda dua kali. Kementerian Perhubungan menyebut, kondisi masyarakat belum siap dan mendukung untuk kenaikan tarif ini.  

Menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dalam menaikkan tarif ojek online pemerintah harus berhati-hati karena akan menjadi beban konsumen dan kontra produktif, atau migrasi ke moda-moda transportasi lain dan artinya jumlah penumpang malah akan turun.

Tulus juga berujar, bahwa kenaikan tarif akan menguntungkan pihak aplikator karena akan mendapatkan potongan lebih dari 20 persen. Tulus merasa kenaikan tarif ojek online, baiknya diiringi dengan kualitas pelayanan yang juga ditingkatakan. Karena semakin hari kualitas pelayanannya tidak bisa diaktakan meningkat.

Rencana kenaikan tarif ini, sebenarnya bisa diinterfensi oleh pemerintah melalui kerjasama Kementerian Perhubungan dan Kominfo dengan cara pihak aplikator memotong besaran presentase kepada driver sebanyak 20% ditambah potongan lainnya. Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, potongan bagi driver paling ideal sebesar 10%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Aditya Putra Pratama)