Pakar: Dicabutnya Perlindungan Eliezer Oleh LPSK Harus Dievaluasi
11 March 2023 20:35
Pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho mengatakan bahwa dalam hal dicabutnya perlindungan Eliezer oleh LPSK dapat dijadikan sebagai bentuk pelajaran dan harus dievaluasi.
Awal mula permasalahan tersebut dikarenakan adanya komunikasi dan koordinasi yang tidak baik. Pihak kementerian dan LPSK harus melakukan evaluasi sehingga tidak ada yang dirugikan.
Mantan Wakapolri, Oegroseno pun mengatakan seharusnya seluruh penegak hukum yang berada di sekitar Eliezer memberikan masukan karena pasti sebelumnya sudah ada perjanjian yang mengikat antara Eliezer dan LPSK.
LPSK mencabut status perlindungan justice collaborator terhadap Richard Eliezer (RE) alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pencabutan dilakukan usai Richard melakukan wawancara eksklusif di salah satu stasiun televisi tanpa seizin LPSK.