20 August 2023 13:40
Polda Metro Jaya mengungkap pabrik modifikasi senjata dari air gun menjadi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Pembeli senjata api ini mulai dari tersangka terorisme, sipil memakai kartu identitas TNI AD dan kartu Kementerian Pertahanan palsu serta anggota polisi. Namun, ketiga anggota itu dipastikan tidak terkait dengan tersangka terorisme DE, 28, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 18 Agustus 2023.
Hengki mengatakan pembeli dan penjual tidak berkaitan langsung. Tiga pihak yang membeli ke pabrik itu juga tidak berkaitan. Termasuk anggota polisi dengan tersangka teroris DE. Mereka hanya sama-sama membeli senjata api ilegal di pabrik yang sama.
Hengki mengatakan terkait senjata api ilegal ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan, kasus terorisme ditangani Densus 88.
"Oleh karenanya, sejak terungkapnya kasus teroris di Bekasi, kami bekerja sama dengan Densus 88 dan juga kami sudah berkoordinasi untuk bekerja sama dengan Puspom TNI AD untuk terus melaksanakan pengungkapan peredaran senjata api ilegal ini," ungkap Hengki.
Menyusul banyaknya peredaran senjata api ilegal yang dimodifikasi, Polda Metro Jaya akan membentuk satgas khusus untuk mencegah peredaran senjata api ilegal. Rencananya, tim satgas akan melakukan operasi senpi ilegal ini.
"Polda Metro Jaya atas perintah Bapak Kapolda akan membentuk satuan tugas khusus. Gabungan antara Direktorat Kriminal Umum, kemudian Direktorat Kriminal Khusus, khususnya cyber, Direktorat Intelejen untuk melaksanakan operasi peredaran senjata api ilegal ini,"jelas Hengki.