Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan rebranding aplikasi e-Penyiaran. Aplikasi ini merupakan penunjang perizinan penerbitan dan penyelenggaraan penyiaran di Tanah Air.
"Kualitas pelayan publik agar lebih efektif, efisien, dan transparan bagi masyarakat," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Aplikasi ini menciptakan berbagai inovasi dan fitur baru. Fitur itu seperti pembayaran host to host yang praktis secara real time, sistem online single commission, dan lain sebagainya.
E-Penyiaran diyakini menjadi solusi terintegrasi guna memangkas mata rantai birokrasi dan perizinan dari pusat ke daerah. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo mendorong keterbukaan investasi melalui perizinan.
Dirjen Kominfo Wayan Toni Supriyanto pun menjelaskan, nantinya masyarakat daerah tidak perlu datang ke Jakarta untuk memperoleh perizinan. Semuanya dapat dilakukan dari daerah masing-masing sesuai tagline e-Penyiaran, ‘One Click Services’.