NEWSTICKER

6 Tersangka Kasus Pornografi Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap

3 February 2023 20:47

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus asusila, pornografi, dan judi online jaringan internasional.  Tiga orang di antaranya berperan sebagai penyiar daring (streamer) konten asusila atau prostitusi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari perkara asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (2/3/2023).

"Kami menangkap enam orang pelaku di tiga wilayah berbeda, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Jakarta, dan Jawa Barat," kata Djuhandhani seraya.

Djuhandhani mengungkap para tersangka yang ditangkap bernama Intan Permatasari Sofwan (27), Rudi (28), dan Nani Suryani alias Risma (22). Mereka berperan sebagai streamer yang melakukan aksi pornografi.

Selanjutnya, adapula tiga tersangka lain yakni Ryssen (30) yang berperan sebagai pencuci uang, Aditya Adi Putra (25) sebagai penadah, dan Jefri Bin Pui Hui Alias Koh Asan (29) sebagai akuntan.