Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 January 2023 17:23

Kepolisian menetapkan status tersangka terhadap mahasiswa UI, Muhammad Hasya yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas dengan pensiunan (purnawirawan) polisi, Eko Setio Budi Wahono pada 6 Oktober 2022.

Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraan roda dua yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Pajero milik Eko. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian dari Hasya yang menghilangkan nyawanya sendiri. 

Hasya disebut merampas hak jalan orang lain, sementara pengendara mobil Pajero tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mengikuti aturan lalu lintas. Saat ini, pihak kepolisian menetapkan kasus ini dihentikan (SP3), karena tersangka telah meninggal dunia.

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X