15 February 2023 18:46
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer mendapat sambutan haru, tak hanya keluarga tapi juga masyarakat luas. Pakar hukum pidana sekaligus Juru Bicara Aliansi Akademisi Indonesia, Asep Iwan Iriawan menilai vonis ini merupakan bentuk kejujuran Eliezer yang dihargai oleh hakim.
"Kejujuran (Eliezer) ini ternyata dihargai," tegas Asep Iwan Iriawan.
Sementara itu, pengamat intelijen Soleman B Ponto mengapresiasi para hakim karena telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga membuktikan bahwa para hakim bebas dari adanya intrik gerakan bawah tanah yang sudah terlihat.
"Ini memperlihatkan bahwa masih ada peradilan di Indonesia yang selama ini sudah mulai pudar," ujar pengamat intelijen Soleman B Ponto.
Selain itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut kasus Sambo ini dapat menjadi pembelajaran untuk masyarakat awam maupun masyarakat penegak hukum tentang paradigma baru di dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan vonis yang diberikan hakim kepada Eliezer merupakan tonggak sejarah penegak hukum yang ada di Indonesia.
"Ini sudah sesuai dari harapan kami, tim penasihat hukum bersama keluarga dan Richard. Kami sangat bersyukur hakim sebagai wakil Tuhan menjadi garda terdepan keadilan," ujar Ronny Talapessy.