16 February 2023 04:35
Penjualan minyak goreng, MinyaKita secara online dinilai sebagai salah satu penyebab kelangkaan MinyaKita di pasar. Maraknya penjualan MinyaKita secara online, dilakukan melalui kerja sama dengan distributor bahkan ada toko online yang mendapatkan MinyaKita langsung dari produsen.
Kementerian Perdagangan nantinya akan memberikan sanksi kepada produsen yang tidak mengikuti dan memenuhi Domestic Market Obligation (DMO). Sanksi yang diberikan nantinya adalah pencabutan izin ekspor minyak.
Saat ini, Kemendag menurunkan 6.700 situs dan toko online yang menjual produk MinyaKita. Kemendag memastikan seluruh produk minyak subsidi pemerintah hanya dapat dibeli di pasar tradisional. Penjualan MinyaKita pun akan dibatasi setiap orang hanya dapat membeli 2 liter MinyaKita.
Kemendag juga memastikan momen Ramadan dan Idulfitri tidak memengaruhi harga MinyaKita dengan harga eceran tertinggi yakni Rp14 ribu/liter.