5 October 2022 19:00
Fakta tragedi kanjuruhan diharapkan dapat segera diungkap setelah dibentuknya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Sementara PSSI juga sudah memberikan sanksi kepada panitia pelaksana (Panpel) dan klub Arema FC.
Jubir Investigasi PSSI Ahmad Riyadh menegaskan aksi penembakan gas air mata merupakan perbuatan oknum.
"Ini bukan perbuatan sistemik dari kepolisian dan pemerintah, ini hanya oknum yang ada di lokasi saat itu," ujar Ahmad Riyadh, Rabu (5/10/2022).
Pernyataan Jubir Investigasi PSSI dinilai terlalu terburu-buru dan minim bukti. Padahal proses investigasi baru saja dimulai oleh TGIPF dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
"Oknum atau siapapun lah itu kan melekat di institusi, jadi kalau memberi pernyataan yang hati-hati. Karena ini juga menyangkut ratusan nyawa. Kami sendiri belum berani memberi statement apapun, bukti-bukti masih kami kumpulkan," kata Anggota TGIPF Anton Sanjoyo kepada Metro TV.
Alasan perbuatan oknum diduga bisa menyelamatkan Indonesia dari sanksi FIFA. Panitia pelaksana akhir-akhir ini jadi pihak yang paling disalahkan dalam tragedi kanjuruhan.
"Kebijakan pemerintah sudah sesuai dengan FIFA, sanksi itu insya Allah sangat jauh dari kita karena ini bukan perbuatan pemerintah, ini perbuatan oknum," ucap Ahmad Riyadh.
Anton Sanjoyo menegaskan TGIPF akan bekerja sesuai prosedur dengan mengumpulkan semua bukti yang ada dengan harapan ini tidak hanya membuat terang tragedi kanjuruhan, namun juga membenahi pengelolaan sepak bola di Indonesia secara keseluruhan.