NEWSTICKER

Oergroseno Ajukan Banding ke PN Jakpus

N/A • 12 September 2022 12:38

Metrotvnews.com: Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTSMI) Oegroseno mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Oegroseno tak terima pengadilan mengakui kedudukan Pengurus Besar (PB) PTSMI pimpinan Peter Layardi Lay.

Tak hanya banding, Oegroseno pun melaporkan Peter Layardi Lay. Oegroseno menuding Peter Layardi Lay telah memberikan keterangan tak benar pada persidangan sebelumnya.

PTSMI kini sedang terbelah. Oegroseno maupun Peter Layardi Lay mengklaim sebagai pengurus sah PTSMI. Tapi, dengan adanya upaya banding, klaim Oegroseno maupun Peter Layardi Lay masih harus diuji di pengadilan.

Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat menetapkan Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI sesuai SK bernomor 53 Tahun 2019 dan SK No. 105/2019 tentang PAW untuk masa bakti 2018 - 2022. Selanjutnya, Peter Layardi Lay terpilih kembali sebagai Ketua Umum PB PTMSI lewat Munas di Jakarta pada 26 Maret 2022.
(Rosecelita Maharani)

Tag

';