15 June 2023 17:05
Massa demonstran yang mengatasnamakan "Forum Indramayu Menggugat" menggelar aksi di depan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Kamis siang 15 Juni 2023. Massa menuntut sejumlah hal soal dugaan penyimpangan pondok pesantren tersebut. Aksi demontrasi ini berakhir tanpa jawaban.
Massa demonstran sudah berkumpul sejak pukul 11.00 WIB, tapi tidak diperbolehkan bertemu dengan massa Ponpes Al-Zaytun dengan alasan keamanan. Alhasil aksi demonstrasi dilakukan dari jarak 200 meter dari gerbang ponpes.
Polres Indramayu telah menyiapkan upaya pengamanan aksi demonstrasi dengan menyiagakan 700 personel gabungan bersama Brimob Polda Jabar, Polres Majalengka, dan aparat TNI. Polisi juga memasang barikade kawat tajam untuk menghindari konfrontasi fisik.
Aksi demo ini berakhir tanpa jawaban karena tidak terjadi mediasi antara kedua pihak.
Sebelumnya, seruan aksi ini sudah tersebar baik melalui media sosial maupun pamflet yang disebarkan kepada masyarakat Indramayu.
Dalam seruan aksinya, massa aksi menuntut lima hal. Pertama, mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun yang melibatkan MUI dan Kemenag. Kemudian, usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan di lingkungan ponpes. Lalu penegakkan UU Pokok Agraria tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah. Selanjutnya tuntutan penghentian pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Terakhir, tuntutan Al-Zaytun yang dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.