22 July 2023 16:29
Polres Garut, Jawa Barat, berkoordinasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kasus utang fiktif yang menjerat ratusan warga Desa Sukabakti, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Berdasarkan data, hingga saat ini sudah 407 warga sudah melakukan pelaporan, 358 di antaranya sudah terverifikasi. Selama proses verifikasi berlangsung, Ipda Susilo Adhi menyatakan tidak akan ada penagihan utang dari PNM.
Sebelumnya, warga mengaku kaget karena secara tiba-tiba didatangi petugas bank dengan alasan dirinya adalah nasabah yang tak membayar kewajibannya. Petugas bank itu menagih warga dengan jumlah bervariasi, mulai Rp800 ribu-Rp2 juta.