Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Ditetapkan Status KLB

22 October 2022 18:00

Menteri kesehatan belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, status KLB penting, karena kasus ini sudah terjadi berturut-turut dan terus meningkat. 

Pasalnya, kasus ini kian meningkat mencapai 241 kasus di 22 provinsi, dengan angka 133 kematian atau mencapai 55%. Menkes mengklaim telah berdiskusi dengan para ahli, dan menilai status KLB belum tepat.

"Status KLB kita udah diskusi, (tapi) belum masuk status KLB," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Padahal, penetapan status KLB dapat membantu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, status KLB dapat membantu distribusi sumber tenaga kesehatan, serta suplai obat-obatan.

"Berdasarkan Permenkes 2010 tentang KLB, (kasus gagal ginjal) sebenarnya sudah terpenuhi karena kejadian peningkatan kasus kesakitan, kematian itu sudah meningkat. Bahkan, dalam tiga periode berturut-turut. Selain itu, definisi yang sangat mendasar dari KLB adalah adanya satu peristiwa yang tadinya tidak terjadi atau di luar kebiasaan," ujar Pakar Epidemiologi, Dicky Budiman. 

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X