NEWSTICKER

Kemenkeu: APBN 2023 Dipastikan Teralokasi dalam Program Perlindungan Sosial

N/A • 16 August 2022 16:32

Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBN 2023 di Gedung DPR MPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan lima agenda utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Salah satu agenda yang disampaikan Presiden Jokowi dalam mengalokasikan dana perlindungan sosial (perlinsos) secara umum akan berusaha untuk menggunakan dana APBN belanja secara berkualitas. 

Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah mengalokasikan dana perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp441,3 triliun. Angka ini lebih tinggi dari alokasi pemerintah dalam APBN 2022 sebesar Rp431,5 triliun.

"Anggaran pada 2022 sebesar Rp431,5 triliun tersebut bisa saja berubah. Namun, anggaran 2023 dipastikan dialokasikan ke beberapa program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, program sembako yang memang sudah reguler dilakukan oleh pemerintah khususnya di Kementerian Sosial sudah dilakukan dan akan terus dilakukan", ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. 

Dalam hal ini, Kementerian Sosial membuat inisiatif baru seperti menangani program orang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak yatim dan piatu. Program ini bisa saja dilihat bagaimana bisa direvitalisasi karena sebelumnya harus ada perubahan dari Kementerian Sosial.
(Rezahra Nurjannah)

Tag