LPSK telah mendalami peran Bharada Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam catatan LPSK, peran Bharada E sebagai salah satu pelaku pembunuhan sangat kecil.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Bharada E yang ditahan di Bareskrim Polri untuk menanyakan peristiwa pembunuhan Brigadir J. Dari hasil pertemuan itu, LPSK memastikan Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus ini.
"Kita melihat bahwa peran yang bersangkutan kecil, yang bersangkutan tidak memiliki niatan untuk melakukan pembunuhan," ujar Hasto, Jakarta, Senin(15/8/2022).
Bharada E menembak Brigadir J hingga akhirnya meninggal dunia atas perintah dari atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo. Atas dasar ini, LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai justice collaborator.
Dengan posisinya sebagai justice collaborator, Bharada E akan memberikan informasi terkiat berbagai fakta dari berbagai kejadian pembunuhan Brigadir J.