https://www.dailymotion.com/embed/video/x7l8xlm

Cukai Rokok Naik 23 Persen

16 September 2019 10:32

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga cukai rokok menjadi 23 persen. Keputusan ini dilakukan untuk menekan jumlah konsumsi rokok sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari industri rokok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)