https://www.dailymotion.com/embed/video/x7l8xlm

Cukai Rokok Naik 23 Persen

16 September 2019 10:32

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga cukai rokok menjadi 23 persen. Keputusan ini dilakukan untuk menekan jumlah konsumsi rokok sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari industri rokok.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X