Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Asrama Mahasiswa Papua
30 August 2019 17:48
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ujaran SARA saat peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua. Sementara Tri Susanti batal hadir dalam pemanggilan polisi hari ini.