https://www.dailymotion.com/embed/video/x7desou

STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Jadi Rongsokan (1)

15 July 2019 11:03

Kebijakan baru dari Kepolisian, kendaraan dengan STNK yang tidak diperpanjang selama 2 tahun berturut-turut akan menjadi kendaraan ilegal atau bodong. Korlantas Polri sedang mengkaji kebijakan baru tersebut untuk bisa direalisasikan pada tahun 2019 ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)