https://www.dailymotion.com/embed/video/x7desou

STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Jadi Rongsokan (1)

15 July 2019 11:03

Kebijakan baru dari Kepolisian, kendaraan dengan STNK yang tidak diperpanjang selama 2 tahun berturut-turut akan menjadi kendaraan ilegal atau bodong. Korlantas Polri sedang mengkaji kebijakan baru tersebut untuk bisa direalisasikan pada tahun 2019 ini. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X