8 August 2024 12:21
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, ekshumasi atau gali ulang makam terhadap jasad seorang remaja bernama Afif Maulana digelar pada Kamis, 8 Agustus, 2024, pagi.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, surat permohonan ekshumasi sudah diterima sejak Senin, 29 Juli 2024. Kemudian tanggal Sabtu, 3 Agustus 2024, Polda Sumbar sudah mengirimkan surat ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia atau PDFMI.
Kombes Pol Dwi Sulistiawan menyebut tim ekshumasi berangkat ke tempat pemakaman umum Afif Maulana pada Kamis pukul 07.00 WIB dan kemudian dilanjutkan melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana hingga pukul 09.00 WIB. Jasad Afif Maulana akan dibawa ke instalasi forensik RSUP Dr. M. Djamil Padang dan langsung dilakukan autopsi.
Baca: Ayah Afif Sebut Polisi Mengulur Waktu Mengusut Kasus Kematian Anaknya |