Jakarta: Polisi tangkap dua pelaku judi online yang berperan sebagai pemasar dan pengelola situs judi online Naga Kuda 138. Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut dua pelaku yang ditangkap kerap melibatkan para influencer dalam promosinya, termasuk pemberian gift kepada TikToker Gunawan Sadbor.
"Judi online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya kalau berapa waktu lalu kita melihat ada seorang Tiktoker Sadbor sempat diamankan, kemudian sekarang kita berikan penangguhan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis, 21 November 2024.
Dua pelaku berinisial MG dan FBW memiliki tugas yang berbeda. MG berperan sebagai pemasar situs judi
online, mempromosikan serta meng-
endorsement Naga Kuda 138 kepada sejumlah
influencer di mana syaratnya minimal 2.000 pengikut di media sosial.
Kemudian, FBW berperan memastikan situs Naga Kuda 138 dapat diakses serta aktif menguasai rekening operasional situ tersebut. Selain itu juga mengurus rekening yang terblokir, lupa kata sandi, serta melakukan transaksi berupa tarik tunai.
Barang bukti berhasil diamankan diantaranya 50 buku tabungan, 27 telepon genggam, 3 laptop, 1 iPad, 16 hardisk, 465 kartu ATM, 4 bundel cek Bank BCA, 4 bundel cek Bank Mandiri, 11 SIM Card, 1 flashdisk, 1 DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 kendaraan ronda empat, 2 lembar databank, dan 1 unit CPU.
Sebelumnya, Tiktoker Gunawan
Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi ditangkap terkait promosi situ judi
online. Namun, sejak 18 November sudah mendapatkan penangguhan penahanan dengan pertimbangan pihaknya jamin tidak akan kabur dan siap menjamin jika dimintai keterangan.
(Tamara Sanny)