Gagalkan Rencana Tawuran, Polisi Amankan 31 Pelajar

3 October 2024 11:36

Jakarta: Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 31 orang pelajar di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, pada Rabu, 2 Oktober 2024, malam. Puluhan pelajar tersebut sudah berencana melakukan tawuran.

Mereka tak berkutik saat diamankan Tim Perintis Presisi. Para pelajar diamankan polisi usai menggelar konvoi sambil membawa puluhan senjata tajam. 

Dari 31 orang, lima di antaranya ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam berukuran besar.

Ada juga yang nekat menyiramkan air keras kepada petugas kepolisian yang hendak mengamankan mereka. Polisi tersebut masih mendapatkan perawatan.

"Korban Bripda Fahcrial, polisi yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Ada dua botol yang dibawa tersangka. Saat ini, satu sedang diuji di laboratorium forensic (labfor)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo, dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.
 

Baca: Viral, Pengantar Jenazah di Makassar Bikin Onar Lempar Batu Hingga Tutup Jalan

Empat tersangka pembawa senjata tajam terancam terjerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51. Ancaman pidana penjara 12 tahun. Sementara satu tersangka penyiram air keras terancam terjerat dengan empa pasal berlapis.

Pertama adalah penganiayaan berencana Pasal 355 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara 12 tahun. Kedua, Pasal 354 ayat 1 KUHP, dengan ancaman delapan tahun penjara. Sebab dengan sengaja melukai berat orang lain.

"Yang ketiga penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, yaitu Pasal 353 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Susatyo. 

Kemudian penganiayaan berat pasal 351 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara. Susatyo berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua orang.

"Semoga ini menjadi pembelajaran kepada semua warga masyarakat. Supaya lebih waspada, agar anak-anak tidak menjadi korban. Apalagi pelaku," ucapnya.







Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)