17 June 2026 18:11
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menyerahkan instrumen ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO di Jenewa, Swiss. Langkah ini menandai komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.
Dikutp dari tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Rabu 17 Juni 2026, penyerahan instrumen ratifikasi dilakukan oleh Menaker dalam rangkaian International Labour Conference (ILC) 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara untuk melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di dalam maupun luar negeri.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 bertujuan memastikan awak kapal perikanan memperoleh kondisi kerja yang aman, layak, sehat, dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional.
Perlindungan tersebut berlaku bagi pekerja yang beroperasi di perairan Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri.