11 June 2026 00:11
Perdebatan mengenai kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas. Ketegangan baru muncul setelah pihak kepolisian secara resmi menyatakan bahwa berkas perkara Roy Suryo cs telah dinyatakan lengkap atau berstatus P-21. Meski Polda Metro Jaya menegaskan seluruh unsur formil dan materiil perkara telah terpenuhi, kubu Roy Suryo mengaku belum menerima surat tersebut dan mempertanyakan transparansi penetapannya.
Banyak pihak kini menanti kepastian waktu penyerahan tersangka dan barang bukti, sekaligus mempertanyakan apakah ada indikasi intervensi politik di balik proses hukum ini?