Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mematangkan persiapan jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal 2026 yang digelar Senin, 2 Februari 2026 malam, BPJPH menetapkan target ambisius untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha bersertifikat halal dari 3 juta menjadi 30 juta.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa untuk mencapai lonjakan angka tersebut, diperlukan perbaikan menyeluruh mulai dari regulasi, pola kolaborasi, sosialisasi, hingga digitalisasi sistem.
"Fokus saya adalah bagaimana caranya meningkatkan angka 3 juta itu. Selepas dari sini kita mau bikin kerangka kerja. Angka 3 juta pengusaha itu harus bertambah menjadi 30 juta," ujar Haikal Hasan.
Kerahkan 110 Ribu Pendamping Halal
Sebagai ujung tombak di lapangan, BPJPH menyiapkan strategi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menggerakkan 110 ribu pendamping halal secara terstruktur. Para pendamping ini akan bekerja dengan sistem pembagian wilayah dan dipantau melalui
dashboard digital yang
real-time.
"Kita akan buat
grouping per daerah, menyapa setiap mereka.
Dashboard kita itu bling-bling, bukan
daily tapi
timely. Karena target yang saya tanamkan adalah 10 ribu sertifikat per hari, dan itu tercapai," jelas Haikal.
Diklaim Lebih Lengkap dari Malaysia
Haikal juga menyuarakan optimisme Indonesia untuk menjadi pusat
halal dunia. Ia dengan percaya diri menyebut standar industri halal Indonesia adalah yang terlengkap di dunia, bahkan diakui oleh negara tetangga. Hal ini, menurut Haikal, sejalan dengan arahan Presiden agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pemain utama dalam ekosistem halal global.
"Buktinya dari Malaysia saja, kemarin ada pengusaha dari Malaysia mau kirim barang keluar, minta halalnya di kita. Kenapa? Karena ada bagian-bagian seperti
shipping, delivery, hingga
inventory yang semua lengkap di kita," ungkapnya.
Sektor halal tercatat memiliki peran strategis dalam ekonomi nasional. Pada tahun 2025, sektor ini berkontribusi sekitar 26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Cakupannya pun luas, mulai dari makanan-minuman, obat, kosmetik, hingga fesyen dan barang gunaan. Dengan penguatan pendampingan dan digitalisasi layanan, pemerintah berharap implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM Indonesia di pasar global.