9 June 2026 16:06
Boyolali: Kasus kematian tragis seorang perempuan paruh baya berinisial A, di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan menantu korban, pria berinisial PW (40), sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana.
Dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa 9 Juni 2026, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku nekat menghabisi nyawa mertuanya karena menyimpan dendam dan sakit hati. PW mengaku sering disindir dan dimarahi korban, karena dianggap sebagai suami yang menganggur dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya.
Kemudian PW menyusun skenario dengan mengirimkan sate ayam yang telah dicampur racun melalui layanan pengiriman online. Polisi mengungkapkan, pelaku sengaja menggunakan akun atas nama adik iparnya agar identitasnya tidak terlacak dan tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.