25 December 2022 00:03
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun yang diterima Doni Salmanan. Artinya ia menginginkan Doni Salmanan bebas mutlak.
Ikbar Firdaus mengatakan kasus ini belum ada aturannya di Indonesia, sehingga ia yakin akan ada ahli investasi untuk menilai peranan Satgas investasi pada saat itu jelas menginstruksikan untuk menghentikan seluruh aktivitas.
"Saya pikir itu hanyalah sanksi administratif. Tiba-tiba ada orang yang melaporkan terkait masalah ini, makanya cari-cari pasal yang berhubungan dengan Undang-Undang ITE ini," ujar Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus.