Polri Gandeng Imigrasi Buru Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone

13 June 2023 18:29

Polisi terus memburu si kembar, Rihana dan Rihani, tersangka penipuan pre-order iPhone senilai Rp35 miliar. Saat ini, keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski belum ada informasi si kembar kabur ke luar negeri, polisi telah menggandeng pihak Imigrasi untuk melacak keberadaannya.

"Penyidik sudah menerbitkan DPO kepada keduanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik. 

Sebelumnya, Rihana dan Rihani masuk dalam DPO setelah menjadi tersangka dalam kasus penipuan pre-order iPhone yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar. Keduanya melakukan penipuan dengan modus menawarkan iPhone berharga murah kepada reseller. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)