13 June 2023 18:29
Polisi terus memburu si kembar, Rihana dan Rihani, tersangka penipuan pre-order iPhone senilai Rp35 miliar. Saat ini, keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski belum ada informasi si kembar kabur ke luar negeri, polisi telah menggandeng pihak Imigrasi untuk melacak keberadaannya.
"Penyidik sudah menerbitkan DPO kepada keduanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani masuk dalam DPO setelah menjadi tersangka dalam kasus penipuan pre-order iPhone yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar. Keduanya melakukan penipuan dengan modus menawarkan iPhone berharga murah kepada reseller.