16 June 2023 09:55
Seiring meredanya kasus covid-19 dan transisi status dari pandemi ke endemik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut aturan wajib bermasker bagi warga yang menggunakan moda transportasi umum TransJakarta. Aturan ini mulai berlaku sejak Minggu, 11 Juni 2023.
Namun berdasarkan pantauan Tim Metro TV di Halte TransJakarta Duri Kepa Jakarta Barat, terlihat mayoritas masyarakat masih menggunakan masker selama bermoda. Masyarakat pengguna bus pun menanggapi pembebasan aturan masker ini dengan berbagai komentar.
"Kalau aku sih tetap masih pakai masker ya soalnya karena udah nyaman sama dua tahun belakangan ini ada pandemi, demi buat kesehatan juga.
Melalui surat edaran atau surat edaran Dishub Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut aturan wajib bermasker bagi masyarakat yang menggunakan layanan TransJakarta. Namun untuk penumpang yang tidak dalam kondisi fit kesehatannya diimbau untuk tetap memakai masker.