Pengacara:
14 August 2022 20:06
Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan kliennya tidak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J, seperti pengakuan Ferdy Sambo dalam pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Bharada E tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan" ungkap Ronny Talapessy.
Ronny juga mengklarifikasi soal uang Rp1 miliar yang dijanjikan untuk Bharada E. Ronny menyebutkan uang itu baru ditawarkan ke kliennya setelah pembunuhan terjadi.
Ronny meyakini Bharada E menembak atas dasar perintah atasannya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo. Bharada E dengan pangkat paling rendah dinilai tidak berani mempertanyakan sehingga tidak ada pilihan lain selain mengikuti perintah atasan.
Ronny mengatakan pihaknya akan mengungkapkan fakta atau temuan baru di persidangan nanti sebagai alat pembelaan bagi Bharada E. Ronny menambahkan jika, pengungkapan mengenai kronologi penembakan oleh Bharada E baiknya nanti disampaikan oleh tim penyidik Polri.
Ronny Talapessy tengah memperjuangkan agar dimasukkan Pasal 51 Ayat 1 KUHP, dalam dakwaan Bharada E. Hal ini dilakukan agar Bharada E bisa divonis bebas.
Rencananya pekan depan, Ronny akan mengajukan permohonan pemeriksaan ahli psikologi, ahli pidana. Tak main-main, Ia juga akan menghadirkan saksi meringankan untuk mencapai targetnya tersebut.