20 July 2023 06:18
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyita rumah Guruh Soekarnoputra yang terletak di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023. Penyitaan lantaran rumah itu sudah beralih kepemilikan ke seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya.
Inilah suasana kediaman rumah Guruh Soekarnoputra yang dikutip dari laman youtube milik Candrian Attahiyyat.
Perkara perihal rumah ini bergulir sejak 2011 silam. Guruh disebut telah menjual rumah kepada seseorang bernama Susy. Namun, Guruh justru bersikeras terkait kepemilikan rumah dan mengajukan gugatan. Namun pengadilan menyatakan Susy sebagai pemenang.
Sementara itu, juru bicara PN Jaksel Djuyamto mengatakan sudah melayangkan surat penetapan pengosongan rumah pada Agustus 2022 lalu.