Pengacara Keluarga Brigadir J: Pledoi Putri Soal Pelecehan Hanya Khayalan
N/A • 30 January 2023 23:24
SHARE NOW
Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas menyebut pledoi Putri Candrawathi soal kekerasan seksual hanya khayalan. Keterangan mengenai pemerkosaan tidak akan bisa dijadikan bukti di persidangan.
"Yang disampaikan Putri soal pemerkosaan hanya angan-angan," ujar Martin Lukas dalam program Primetime News, Senin (30/1/2023).
Dengan tidak terbuktinya pemerkosaan itu, jaksa akhirnya menuntut Putri delapan tahun penjara. Namun, Putri masih tetap meminta keringanan dengan mengajukan nota pembelaan. Dalam nota pembelaannya, istri eks Kadiv Propam itu seolah menjadi korban kekerasan seksual dan berusaha menghasut pikiran jaksa.
Martin geram dengan pengakuan Putri yang konsisten mengaku sebagai korban pelecehan. Ia yakin pihak Putri tidak memiliki bukti yang bisa ditunjukkan di persidangan. Bahkan, Martin menantang istri eks Kadiv Propam untuk menunjukkan bukti pemerkosaan.
"Untuk pemerkosaan, harus ada bukti scientific, yakni visum," ucap Martin lukas.