2 February 2023 08:40
Polda Metro Jaya memperketat pengawasan saat menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Athalla Saputra, Kamis (2/2/2023).
Puluhan polisi bersiaga di pinggir jalan di lokasi kejadian. Rekonstruksi melibatkan sejumlah ahli, yakni ahli mekanika forensik, ahli fisika forensik, dan beberapa ahli bidang eksakta lain, agar penyidikan objektif dan transparan.
Perintah rekonstruksi ulang dilakukan, karena munculnya kontroversi di tengah masyarakat, setelah penyidik menetapkan korban sebagai tersangka. Hasil rekonstruksi akan dijadikan acuan penyidik untuk menentukan status dan hasil penyidikan kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, Hasya tewas setelah ditabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Keluarga korban berusaha mencari keadilan, karena Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Hasya disebut lalai dalam berkendara oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penanganan kasus ini langsung menuai kritikan dari masyarakat.