30 June 2022 19:10
Seorang wanita di Bandar Lampung membunuh pacarnya karena kesal janji membelikan rumah dan mobil tidak dipenuhi. Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung menangkap pelaku dan tiga temannya yang membantu membunuh korban Tarmizi (57).
Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menemukan mayat korban di sungai. Polisi kemudian melakukan penyidikan dan menemukan pelaku. Pelaku Berinisial C yang merupakan wanita simpanan korban membunuh korban karena kesal sering dijanjikan rumah dan mobil oleh korban namun tidak dibelikan.
Polisi menyita barang bukti satu kendaraan roda dua dan cangkul. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.