Kasus ACT, Maman Imanul Haq: Kezaliman Kemanusiaan

6 July 2022 15:39

Penggunaan uang sumbangan kemanusiaan untuk memperkaya para pengelola dana bantuan, adalah sebuah kekejaman terhadap donatur. Terlebih di dalam praktek pengumpulan dana, yayasan menggunakan simbol-simbol keagamaan demi menarik perhatian donatur.

"Di dalam kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) ada dua korbannya, yakni pemberi kepercayaan pengelolaan donasi dan kelompok masyarakat yang dijadikan komoditas pengumpulan dana," ujar anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq. 

Praktek penyelewengan amanah umat seperti kasus ACT, sangat rawan membuat yayasan lain tekena getahnya berupa hilangnya kepercayaan donatur sehingga kelompok warga yang membutuhkan bantuan menjadi makin terpuruk. Pencegahannya tidak cukup dengan proses hukum yang adil dan transparan, tapi juga penguatan aturan kegiatan penggalangan dana. 

"Kejadian ini adalah kezaliman kemanusiaan dan harus secepatnya diselesaikan. Penyumbang dana juga harus rasional, jangan tidak tahu dananya ke mana dan untuk apa," sambung Maman yang saat ini sedang berada di Mekkah, Arab Saudi.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X