Kementerian PPPA tidak melakukan toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apapun terhadap perempuan sebagai kelompok yang rentan, baik di daerah domestik maupun publik, termasuk boarding school seperti kasus yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyah Jombang.
Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA Iche Margareth Robin, berharap kepada semua pimpinan boarding school untuk memperhatikan keamanan dan memastikan para siswi terlindungi haknya baik itu terbebas dari diskriminasi, kekerasan fisik, maupun psikis terutama kekerasan seksual. Perlu adanya komitmen dan kerja sama dari setiap pemilik boarding school dengan kementerian terkait untuk menciptakan ruang belajar yang nyaman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.