Indonesia mengumumkan aturan baru mengenai perdagangan dengan negara RCEP pada 30 Desember 2022 lalu. Aturan tersebut meliputi cara pengajuan surat keterangan asal untuk barang ekspor lokal.
Indonesia terapkan tarif nol pada 700 produk asal Tiongkok, seperti suku cadang kendaraan dan pakaian. Tiongkok juga turunkan tarif pada beberapa produk asal Indonesia seperti makanan kaleng, produk kertas dan lain-lain.
Penandatanganan RCEP perluas kerja sama dan dorong pembentukan pasar terpadu ke arah yang lebih sejahtera. Total volume ekspor-impor antara Tiongkok dengan negara RCEP pada 2022 sebesar 12,95 triliun yuan, meningkat 7,5 persen per tahun.
Belakangan ini, RCEP meraih pencapaian penting dalam hal tingkatkan kerja sama dan promosi industri. Pencapaian tersebut yakni pembentukan taman percontohan inovasi, pengembangan ekonomi, perdagangan Indonesia-Tiongkok di Fuzhou.
Tujuannya adalah untuk memperdalam kerja sama ekonomi Indonesia-Tiongkok dan mendorong pengembangan industri efisien serta terkoordinasi.
Indonesia menawarkan insentif untuk gaet investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nantinya, investor IKN dapat tax holiday 30 tahun dan fasilitas supertax deduction 350 persen.