15 October 2022 18:24
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditangkap akibat diduga menjual barang bukti narkoba. Pengungkapan kasus narkoba tersebut dengan barang bukti sitaan mencapai 41,4 kilogram sabu oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022. Narkoba yang disita polisi itu diduga tidak sepenuhnya dimusnahkan.
Oknum aparat kepolisian justru menjual sebagian barang bukti sabu ke bandar narkoba atas perintah Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Fakta yang mencengangkan itu terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang terkait kasus peredaran narkoba.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan Kapolri harus segera membenahi institusi Polri dengan melakukan bersih-bersih di internal sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Selain itu, Kapolri harus bisa menghapus friksi-friksi di internal Polri.
"Satu-satunya jalan kalau Polri ingin bangkit, ya harus konsolidasi internal, hilangkan friksi-friksi," kata Mahfud MD
Irjen Teddy Minahasa masih ditahan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan. Kapolri berjanji akan memecat Teddy secara tidak hormat dari kepolisian dan memprosesnya secara pidana jika terbukti bersalah.