16 October 2022 18:29
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, pada Senin (17/10/2022). Kejaksaan Agung memastikan jaksa penuntut umum (JPU) yang dihadirkan profesional dalam mengawal persidangan kasus Ferdy Sambo.
Sementara itu, manufer Sambo melalui kuasa hukumnya jelang persidangan dinilai sia-sia. Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapesi menegaskan kepada pihak kuasa hukum sambo untuk tidak mengecoh publik membuat opini baru, dan fokus pada persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana meminta semua pihak untuk mengawasi, dan mengawal jalannya persidangan. Tuntutan maksimal akan diterapkan sesuai fakta hukum yang terungkap di pengadilan nanti.