Sekelompok orang menyerang, merusak dan menjarah Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 24 September 2023. Sekelompok orang yang diduga preman itu diduga sengaja diundang untuk mengintimidasi pedagang Pasar Kutabumi karena mengadang revitalisasi.
Pasca kejadian, Satreskrim Polresta Tangerang telah menangkap tujuh orang pelaku penyerangan yang diketahui merupakan anggota salah satu ormasdi Banten. Tiga dari tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan pengrusakan. Tersangka H dan N mempunyai peran untuk menyerang dan menganiaya, sedangka tersangka C perekrut dan pembagi uang.
Kini, polisi sedang mendalami temuan surat deklarasi pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten yang berisi gabungan beberapa ormas yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.
Sebelumnya, dugaan sementara penyerangan yang disertai pengrusakan hingga berujung bentrokan ini dipicu adanya penolakan revitalisasi oleh para pedagang dengan alasan kios mahal dan pasar masih layak.