Polisi memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap kasus kematian ini, Minggu (15/1/2023). Selain Ketua RT, tetangga dan pemilik kontrakan, polisi juga memeriksa mantan suami korban Ai Maemunah.
Memasuki hari ketiga kejadian, belum diketahui penyebab kematian tiga orang dalam satu keluarga ini. Polisi juga telah menyerahkan 12 sampel makanan yang diduga merupakan sumber keracunan ke Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti.
Sebelumnya, tiga orang dalam satu keluarga meninggal dunia diduga akibat keracunan. Mereka meregang nyawa di rumah kontrakan mereka di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tetangga korban mengaku bahwa korban belum sempat berinteraksi dengan warga sekitar.