7 October 2022 09:40
Diduga karena berebut harta warisan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Lampung tewas dibunuh dan dikubur di dalam septic tank dan kebun singkong.
"Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan selalu mengharapkan warisan sebidang tanah seluas 400 meter" ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandara Arsyad.
Septic tank tempat dikuburnya satu keluarga ini telah dibongkar oleh petugas kepolisian dan warga guna mengevakuasi empat korban yang terkubur di dalamnya, sementara satu korban lainnya ditemukan terkubur di kebun singkong.
"Pada malam hari itu tanggal 26 Februari 2022, dia (tersangka) punya niat untuk melakukan pembunuhan kepada korban Juanda dengan menggunakan sebilah besi ukuran satu setengah meter dan akhirnya dikubur di kebun singkong" jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandara Arsyad.
Lima jenazah korban tersebut sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Proses autopsi dipimpin oleh dokter forensik Dr Jims Ferdinand Tambunan dan Dr Andiani, yang akan berlangsung selama delapan jam.
Para korban yang di kubur dalam septic tank yakni ayah kandung pelaku Zainudin (60), ibu tiri pelaku Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku Wawan Wahyudin (55) dan terakhir keponakan pelaku Zahra (6). Polisi pun langsung bergerak dengan mengamankan dua orang pelaku. Kedua tersangka berinisial DW dan E dimana hubungannya dengan korban adalah anak dan ayah kandung.