CCTV Bukan Bukti Tunggal Perencanaan Pembunuhan Yosua

21 December 2022 19:21

Dalam bukti CCTV terlihat Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan saat ke luar dari rumah Saguling, serta saat memasuki rumah Duren Tiga. Namun hal itu tidak bisa membuktikan bahwa Ferdy Sambo bebas dari rencana pembunuhan.

Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menyampaikan, seorang hakim menyadari bahwa dalam sebuah pembuktian di pengadilan, petunjuk yang dihadirkan bisa saja tidak sempurna. Satu alat bukti saja tidak bisa mempengaruhi keyakinan hakim untuk melepaskan seseorang dari jerat pidana. 

Selain bukti CCTV, keterangan dari para saksi juga menjadi bahan pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.

Salah satunya, saat hakim menggali keterangan dari Eliezer tentang bagaimana perencanaan pembunuhan Yosua direncanakan di Saguling pada 8 Juli 2022. Menurut Eliezer, Ferdy Sambo mengungkapkan keinginannya untuk membunuh Yosua dan meminta Eliezer untuk menembak Yosua. Eliezer juga menyebutkan terdakwa Putri Candrawathi turut hadir dalam pertemuan tersebut.

(Yoga Adhitama)


Close Ads X
Close Ads X