Polisi meminta promotor atau penyelenggara konser Coldplay untuk mensosialisasikan skema pembelian tiket yang benar kepada masyarakat. Hal ini menyusul banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan jasa titip tiket online yang dilakukan secara bebas di media sosial.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan cerdas apabila membeli tiket konser Coldplay dari jasa titip tiket secara online.
"Kami mengimbau untuk kedepannya prmotor atau penyelenggara memberikan sosialisasi mengenai bagaimana skemanya, bagaimana mekanisme pembelian tiket yang betul-betul secara jelas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, hingga kini kasus penipuan jasa titip tiket Coldplay telah memakan banyak korban. Sedikitnya sebanyak 60 orang menjadi korban dan merugi lebih dari Rp250 juta.
(M. Khadafi)