Bersih-Bersih Praktik Judi di Jateng, Kapolda: Selama Itu Melawan Hukum Kita Tidak Akan Tolerir

20 August 2022 18:50

Kapolri kembali menegaskan pembrantasan judi harus tuntas tanpa memandang siapa pelakunya. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa perintah Kapolri tersebut setarikan nafas untuk dilaksanakan diseluruh jajaran Polda Jawa Tengah. Selama itu melawan hukum termasuk judi, pihak polisi tidak akan tolerir.

Selain itu, Kapolda Jawa Tengah telah perintahkan diseluruh polres, polsek dan anggota perorangan polisi untuk tidak main-main mengenai penanganan judi ini.

"Ditempat kita dalam satu hari, Polres sudah mengamankan 35 tersangka dan hari ini akan kita ungkap judi online yang server nya itu ada di Kamboja. Berdasarkan perkembangan penyidikan tidak hanya di Jawa Tengah, nanti akan merambah beberapa polri yang lain yang mempunyai server yang sama," ujar Irjen Pol Ahmad.

Penegakan hukum bagi polri merupakan suatu langkah terakhir yang tidak bisa ditawar-tawar dan ini tidak hanya merupakan ranah kepolisian. Polisi juga akan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan departemen sosial bahwa judi bukan hanya merupakan suatu pelanggaran hukum tetapi merupakan suatu pelanggaran akidah agama juga.

"Jadi departemen lain juga kita libatkan, termasuk upaya-upaya pre-emtif dan preventif, seluruh Bhabinkamtibmas wilayah Jawa Tengah 6.700 sudah kita gerakan untuk upaya tersebut," lanjut Irjen Pol Ahmad.

Dengan adanya Perkap Nomor 2 Tahun 2002 yaitu pengawasan melekat bagi anggota yang pangkatnya lebih tinggi kepada bawahannya, sehingga tidak ada alasan bagi setiap anggota yang di lapangan, setiap perwira mengawasi anggota agar tidak terlibat adanya melakukan hukum. 

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X