NEWSTICKER

Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur di Semarang Masuk Tahap Diversi

N/A • 28 March 2023 10:26

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan kasus kecelakaan seorang pelajar yang meninggal dunia akibat ditabrak dengan sepeda motor oleh anak di bawah umur memasuki proses diversi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satlantas Polrestabes Semarang terhadap sejumlah saksi dan CCTV, diketahui bahwa korban dan pelaku mengendarai kendaraan dengan cepat, kemudian menyalip dari sisi kiri, sehingga pandangan terhalang melalui situasi yang ada di depan.

Dari TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda pengereman yang dilakukan oleh pelaku. Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kariadi Semarang, untuk menjalani perawatan. Namun, korban tidak selamat.

Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, mekanisme penanganan perkara harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses penyidikan.

Saat ini penyidik masih melakukan proses diversi, yang merupakan tahap penyidikan untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Hasil dari proses ini, kemudian akan dibuatkan berita acara sebagai penentuan syarat untuk melakukan SP3.

"Nanti hasil dari proses diversi ini akan dibuatkan berita acara, apakah ujungnya kepada perdamaian, kepada mediasi, atau restorative justice, itu nanti akan dijadikan syarat untuk melalukan SP3," ujar Kombes Pol Irwan Anwar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nienda Farras Athifah)