30 August 2021 15:38
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta DPR dan pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penetapan pajak multitarif seiring pembahasan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Kebijakan tersebut dirasa memberatkan masyarakat dan pengusaha ritel yang tengah terdampak pandemi covid-19.